Sebelum Berqurban, Pamahi Tata Cara Qurban yang Benar Menurut Kaidah Islam

- 21 Juni 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Perhatikan  Syarat Kurban agar Sah dan Diterima.
Ilustrasi Perhatikan Syarat Kurban agar Sah dan Diterima. /PIXABAY/PublicDomainPictures

· Syarat sah penyembelihan hewan qurban harus memutus tiga saluran di leher bagian depan, posisinya di sisi bawah jakun.

· Tiga saluran pertama meliputi saluran pernapasan atau hulqum, saluran makanan atau mari.

· Dua pembuluh darah atau wadajaain atau dua otot yang ada di samping kanan dan kiri.

Baca Juga: Kalah dari Bali United, Persebaya Tersingkir dari Piala Presiden 2022

· Setelah disembelih, hewan qurban tidak boleh diproses lebih lanjut, tidak boleh diikuti, serta tidak boleh dipotong ekornya, kakinya dan kepalanya, kecuali diyakini telah mati dengan sempurna.

· Lalu, gantung hewan qurban menggunakan tali yang kuat di tiang pancang atau pengait secara terbalik dengan kepala mengarah ke bawah.

· Darah pun akan mengalir keluar dengan lancar untuk mempermudah proses pembagian daging qurban.

· Ikat bagian usus dan anus supaya isi lambung dan usus tidak mengotori daging qurban.

Tata cara penyembelihan hewan qurban dilanjutkan dengan proses pengulitan, dimulai dengan membuat sayatan di tengah sepanjang kulit dada dan perut hingga kaki tengah.

Baca Juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dermaga Biru dari Thomas Arya Cover Maulana Ardiansyah

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x