PURWAKARTA TALK - Ustadz Abdul Somad menyatakan hukum investasi saham menurut Islam boleh dilakukan asal tidllak ada 3 unsur ini.
Adapun 3 unsur yang disebutkan Ustadz Abdul Somad adalah aturan yang mengatur hukum investasi saham menurut Islam.
Sehingga untuk tahu tentang hukum investasi saham menurut Islam, kita harus mengetahui 3 unsur yang disebutkan Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Jadwal Sepak Bola SEA Games 2022 Grup A, Timnas U-23 Sisa Lawan Filipna dan Myanmar
Diketahui, investasi saham adalah kegiatan penanaman modal, baik langsung maupun tidak langsung.
Biasanya, investasi saham dilakukan untuk mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.
Namun, tak sedikit orang yang tertipu dengan investasi saham karena adanya jenis investasi saham abal-abal atau palsu.
Baca Juga: Hukum Memakai Celana Jeans bagi Wanita Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Melihat fenomena tersebut, Ustadz Abdul Somad menyebut, investasi saham boleh dilakukan asal tidak mengandung 3 unsur ini.