Kabupaten Garut: Rp30.000
Baca Juga: Es Timun Cocopandan, Pas Dijadikan Pelengkap Menu Buka Puasa
Adapun waktu pembayaran Zakat Fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Artinya, tidak ada patokan waktu pembayaran Zakat Fitrah ini harus dilaksanakan di malam sebelum Lebaran dan sebagainya.
Sedangkan penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat), paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Demikian informasi mengenai besaran nilai Zakat Fitrah di setia kota dan kabupaten se-Jawa Barat tahun 1443 H atau 2022 Masehi.***