Diduga Lakukan Penipuan, Manajemen Wuling Motor Arista Suci Bandung Terancam Dilaporkan ke Polda Jabar

- 24 April 2024, 17:51 WIB
Wuling Motors Arista Suci Kota Bandung.
Wuling Motors Arista Suci Kota Bandung. /Tim PR./

BANDUNG - Manajemen Dealer Wuling Motors Arista Suci, Kota Bandung diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap salah satu warga asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Delik penipuan (378 KUHP) yang diduga dilakukan oleh Arista Suci ini berupa peminjaman uang senilai Rp 42 juta untuk kebutuhan pendanaan pre order (PO) 1 unit kendaraan roda empat.

Selain itu, agar mendapat pendanaan dari pihak ketiga. Arista Suci Bandung juga disinyalir memalsukan sejumlah dokumen PO tersebut, diantaranya Kartu Keluarga.

Kronologi kejadian berawal dari peminjaman dana talang oleh marketing kepada pihak ketiga, dengan janji untuk pembayaran PO pada bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Sah, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Ditetapkan Presiden dan Cawapres Terpilih

Karena termakan rayuan janji manis sang marketing bernama Agustina Ismayanti tanpa lama-lama Rico Yue (pihak pemberi dana) langsung mengirim uang dengan cara transfer uang senilai Rp 42 juta ke rekening PT Arista Jaya Lestari.

Namun sebelum terjadinya pengembalian uang kepada pihak ketiga. Sang marketing yang kabarnya dipecat tanpa alasan jelas oleh Wuling Motors Arista Suci akhirnya buka suara.

"PO fiktif yang saya buat atas perintah kepala Arista Suci, Reza Ramadhan," kata Agustina saat ditemui, Rabu 24 Maret 2024.

Sementara ketika ditanya untuk apa dana talang itu, Agustina menjelaskan bahwa dana talang itu akan digunakan untuk menutup kekurangan Down Payment (DP) pembelian unit atas nama Agus Cahyadi yang sudah membawa kendaraan namun administrasinya belum beres.

"Gimana Pak Reza tidak panik? Administrasi Agus Cahyadi belum beres, tapi mobil sudah dibawa. Dan saat itu, ada audit dari kantor pusat. Akhirnya pa Reza menghalalkan segala cara untuk menutupi kesalahannya," katanya.

Baca Juga: Ternyata Ada Larangan Ngopi di Jam-jam Ini, Pecinta Kopi Wajib Tau!

Sementara itu, Rico Yue selaku pihak pemberi dana talang atau pihak ketiga kepada awak media mengatakan bahwa dirinya hanya berharap uang miliknya itu dapat dikembalikan oleh Wuling Motors Arista Suci.

Rico juga mengatakan bahwa dirinya tak mengharapkan uang lebih. Dia hanya ingin uang senilai Rp 42 juta itu dikembalikan secara utuh. Namun, sayang tak ada itikad baik yang diperlihatkan oleh Pimpinan Cabang Wuling Motors Arista Suci.

"Beberapa kali kami datang ke Wulling Suci, Pak Reza tidak kooperatif. Dia selalu menghindar. Yang membuat kami kesal adalah Pak Reza meminta kami menyelesaikannya dengan Pak Agus (pembeli unit). Masalah antara Arista Suci dan Agus itu masalah mereka. Kami tidak mau tahu, yang penting uang saya kembali," ujarnya.

Rico juga menyebut jika sampai awal bulan Mei 2024 uang miliknya itu tak dikembalikan. Dirinya akan menempuh jalur hukum.

"Dengan bukti-bukti yang sangat kuat, kami siap membuka laporan pengaduan dengan delik penipuan dan pemalsuan dokumen ke Polda Jabar," kata Rico.

Sementara hingga berita ini dimuat, Kepala Cabang Wuling Motors Arista Suci Bandung, Reza Ramadhan belum merespon pertanyaan awak media saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah