Insiden Kecelakaan di Bekasi, Sopir Truk Trailer Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 2 September 2022, 10:12 WIB
Truk trailer yang mengalami kecelakaan di Bekasi dan menyebabkan korban meninggal
Truk trailer yang mengalami kecelakaan di Bekasi dan menyebabkan korban meninggal /NTMC Polri/

PURWAKARTA TALK - Sopi truk trailer berinisial AS 30 yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi.

Polisi resmi menetapkan AS sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dari kelalainnya. 

"(Sopir truk trailer) sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, dikutip dari pmjnews, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Belum Lengkap, Kejagung Bakal Kembalikan Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo

Menurut Kapolres Metro Bekasi penetapan tersangka terhadap sopir truk trailer itu berdasarkan alat bukti yang ada. 

Kata Kombes Hengki, namun sementara ini tidak bisa dijelaskan secara rinci terkait alat bukti yang dimaksud.

Baca Juga: Menang Tipis, Manchester United Amankan Posisi, Maguire Dimana?

"Menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang ada," ungkapnya.

Selain itu Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menambahkan sopir truk trailer akan disangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang lalu lintas.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah