PURWAKARTA TALK - Petani Milenal merupakan gerakan milenial dalam dunia pertanian, peternakan, budidaya, kehutanan, dan perkebunan dengan memanfaatkan inovasi dan teknologi.
Setelah sukses di tahun sebelumnya, pendaftaran petani milenial 2022 resmi kembali dibuka. Hal ini diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui laman Instagram @humas_jabar pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Hasil Klasemen Piala Presiden 2022 Sementara, Persib dan PSIS Paling Unggul
Berikut Syarat Pendaftaran Petani Milenial Jawa Barat:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Jawa Barat.
2. Berdomisili di Jawa Barat.
3. Berusia 19-39 tahun.
4. Tidak terikat kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan.
5. Memiliki minat di Agrikultur (Pertanian, Peternakan, Budidaya, Perkebunan, dsb.)
Bagi yang berminat menjadi petani milenial 2022, dapat langsung didaftarkan melalui link berikut ini