6 Langkah Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui HP Secara Praktis 

- 2 Juli 2022, 13:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /

PURWAKARTA TALK - BPJS Kesehatan adalah penyelenggara jaminan kesehatan masyarakat di Tanah Air.

Program ini telah berjalan sejak lama dan banyak masyarakat di Indonesia yang menjadi peserta jaminan kesehatan ini.

Setiap bulannya peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran yang besarannya sesuai kelas yang telah dipilih sebelumnya.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Tak Ingin Usai Milik Keisya Levronka Yang Trending di Tiktok

Bagi Anda yang ingin cek tagihan BPJS kesehatan bisa di ponsel pintar melalui sistem autodebet. Sistem ini akan membantu membayarkan iuran secara otomatis dengan cara memotong rekening bank peserta. 

Meski demikian, bagi yang belum mengaktifkan sistem autodebet karena beberapa alasan, sewaktu-waktu perlu melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: Cara Download Lagu MP3 dari YouTube Menggunakan 4 Situs Resmi

Lantas, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui HP? 

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi dari BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).


Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan, mulai dari cek tagihan BPJS hingga mengurus kepindahan fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Bawakan Lagu Tak Ingin Usai, Pengamen Ini Viral dan Dipuji Warganet

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.


- Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.


- Klik “Sign In”.


- Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tagihan.


- Atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.


- Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tagihan BPJS Kesehatan.


2. Melalui Chat Assistant JKN (Chika)

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN adalah layanan BPJS Kesehatan yang membantu peserta mendapatkan informasi dengan cepat.


Chika dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial, seperti Facebook Messenger yang dapat diakses melalui facebook.com/BPJSKesehatanRI/.


Melalui aplikasi Telegram di @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.


Berikut cek tagihan BPJS Kesehatan via Chika:


- Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.


- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2.


- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).


- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal.


- Chika akan menampilkan informasi iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayarannya.


3. Melalui SMS


Selanjutnya, peserta bisa melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS ke nomor resmi 0877-7550-0400.


Layanan SMS merupakan layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat. Cara ini bisa dilakukan saat terkendali dengan jaringan internet.


Berikut tata caranya, dilansir dari laman BPJS Kesehatan:


- Kirim SMS dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan".


- Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809".


- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.


Selain cara di atas, bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut untuk medapat informasi lainnya:


- Ketik "NIK Nomor Induk Kependudukan".


- Contoh, "NIK 357303030987".


- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.


Atau bisa juga menggunakan cara berikut:


- Ketik "NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan".


- Contoh, "NOKA 0001260979209".


- Kirimkan ke nomor 0877-7550-0400.


4. Melalui telepon


Cara cek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan menelepon Care Center 165.


Caranya, peserta hanya perlu menghubungi nomor 165 untuk mengetahui tagihan iuran BPJS Kesehatan.


Nantinya, operator akan menginformasikan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta.


5. Melalui aplikasi LinkAja!


Dilansir dari laman resmi LinkAja!, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi ini:


- Buka aplikasi LinkAja! yang sudah diunduh di Google Play Store atau App Store.


- Daftarkan diri dengan mengisi data diri sesuai petunjuk aplikasi LinkAja!.


- Jika sudah berhasil terdaftar, di halaman utama pilih menu lainnya.


- Klik menu "Beli/Bayar Tagihan", lalu pilih "Asuransi".


- Pilih BPJS Kesehatan Kemudian masukkan ID Pelanggan LinkAja! dan nomor peserta BPJS Kesehatan.


- Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka peserta bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.


6. Melalui BSI Mobile


Cek tagihan BPJS juga bisa dilakukan melalui m-banking seperti BSI Mobile.


Nasabah BSI bisa melakukan cek tagihan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:


- Buka aplikasi BSI Mobile.


- Pilih menu "Bayar".


- Pilih menu "Kesehatan".


- Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan.


- Masukkan jumlah bulan pembayaran.


- Masukkan PIN transaksi BSI Mobile.


- Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.


Peserta bisa juga mengecek tagihan BPJS Kesehatan melalui sejumlah aplikasi e-commerce, mesin ATM dan aplikasi Mobile Banking. Demikian 6 cara cek tagihan BPJS kesehatan melalui HP secara praktis.***

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah