"Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan kepada pelapor dan juga korban,” katanya.
"Meminta keterangan atau interview untuk diklarifikasi keterangan pelapor. Pelapor ini artinya yang melapor kemarin, kuasa hukum dan juga korban. Mengenai jadwalnya kami belum dapat info," pungkasnya. ***