Indra Kenz Diduga Telah Hilangkan Barang Bukti, Polisi: Kayanya Ada yang Ngajarin

- 17 Maret 2022, 14:21 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga polisi telah menghilangkan barang bukti
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga polisi telah menghilangkan barang bukti /Tangkapan layar YouTube/@Indra Kesuma

"Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” kata Whisnu.

Saat penyidik melakukan pendalaman serta penelusuran lewat barang bukti handphone milik Indra Kenz, tidak ditemukan data apapun lantaran sudah ganti ponsel dengan yang baru.

Baca Juga: Reza Arap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Bakal Dicecar Saweran Doni Salmanan?

Diduga ada yang memberitahukan Indra Kenz guna menghilangkan barang bukti.

"Enggak ada (bukti). Kami bongkar nggak ada apa-apanya. Karena dia (Indra Kenz) udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” ungkap Whisnu seperti disadur dari Antara.

Dalam perkara tersebut, sebanyak 14 korban telah diperiksa. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Baca Juga: Kasus Doni Salmanan: Bareskrim Polri Panggil Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad

Penyidik sudah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar.

Aset itu berupa kendaraan mewah, sejumlah bangunan, apartemen dan rekening bank.

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo. Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah