Wanita Terancam 25 Tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Pemerkosaan, Benarkah?

- 6 Mei 2022, 05:11 WIB
Wanita Terancam 25 Tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Pemerkosaan, Benarkah?
Wanita Terancam 25 Tahun Penjara karena Bunuh Pelaku Pemerkosaan, Benarkah? /

Artikel tersebut dimuat pada tanggal 14 Agustu 2016. Tim Jabar Saber Hoaks menemukan fakta demikian setelah melakukan penelusuran dengan reverse image.

"Penelusuran melalui reverse image mendapatkan foto wanita .... identik dengan foto artikel yang dimuat berjudul jpnn.com pada artikel berjudul Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis," terang Jabar Saber Hoaks.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang, BPBD Purwakarta Buat TPT di Bibir Sungaiw

Jabar Saber Hoaks menyebut, di dalam artikel yang diterbitkan oleh JPNN bahwa klaim wanita terancam 25 tahun penjara karena bunuh pelaku pemerkosaan sebenarnya tentang kasus perampokan.

"Klaim pada tautan link artikel yang beredar bahwa seorang wanita terancam dihukum 25 tahun penjara karena membunuh pelaku pemerkosaan adalah salah," katanya.

"Faktanya,wanita dalam foto yang beredar merupakan otak dari kasus perampokan di Jember, Jawa Timur," sebut Jabar Saber Hoaks.

Baca Juga: Kumpulan Link Game Online Gratis untuk Kamu, Coba Mainkan Sekarang

Jaber Saber Hoaks mengkategorikan informasi "wanita terancam 25 tahun penjara karena bunuh pelaku pemerkosaan" adalah jenis kategori False Context.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x