Perbandingan gaji Presiden RI dan ketua DPR RI bisa dilihat dengan tabel berikut:
Jabatan | Gaji Pokok/Bulan | Tunjangan Jabatan/bulan | Tunjangan Lainnya |
Presiden RI | 30.240.000 | 32.500.000 | |
Ketua DPR RI | 5.040.000 | 67.733.503 | 27.024.000 |
Baca Juga: Cerita Dibalik Keberadaan Kantor Barkorwil di Purwakarta, DiBangun Pada Masa Pemerintahan Belanda
Tunjangan lainnya untuk ketua DPR RI melingkupi sejumlah aspek, di antaranya:
- Biaya perjalanan (harian)
a. Daerah tingkat I (per hari) Rp.5.000.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) Rp.4.000.000
Uang Representasi
a. Daerah tingkat I (per hari) Rp. 4.000.000
b. Daerah tingkat II (per hari) Rp.3.000.000
Anggaran Pemeliharaan (Rumah Jabatan)
RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) Rp. 3.000.000
RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) Rp. 5.000.0000
Perlengkapan rumah lengkap
Baca Juga: Cegah Kerusakan Ginjal, Simak Resep Ampun Obati Infeksi Saluran Kemih ala dr. Zaidul Akbar
Pensiunan :
Uang Pensiun (60% dari gaji pokok) Rp. 3.024.000
Tunjangan beras Rp.30.090 per jiwa per bulan Rp.30.090***