Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurut Dedy, Kominfo sejauh ini sudah juga meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) bak publik atau privat mengelola data pribadi.
Dia mengatakan perlunya kontribusi dari pemilik data pribadi memperhatikan kelayakan dan pemprosesan datanya.
"Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," sambung dia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa dugaan kebocoran data pribadi ini menyerang data milik pasien Covid-19.
Yang miris, data-data tersebut diperjualbelikan di forum gelap atau Raid Forums.
Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji juga menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi evaluasi pihaknya khususnya terkait sistem penyimpanan data pasien Covid-19. ***