Kominfo Telusuri Masalah Data Pribadi Jutaan Pasien Covid-19 Kemenkes yang Diduga Bocor

7 Januari 2022, 17:20 WIB
Kominfo membantu Kemenkes menelusuri dugaan kebocoran data pribadi. /ilustrasi Pixabay /

PURWAKARTA TALK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turun tangan menindaklanjuti dugaan kasus kebocoran data terbaru di Indonesia. 

Dugaan kebocoran data ini mencapai enam jutaan dan dikabarkan dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Data Kemenkes ini terkait isi rekam medis para pasien yang terkena Covid-19. 

Baca Juga: Sikap Haji Faisal saat Mendapat Somasi Doddy Sudrajat : Hati-hati Jebakan Batman

Kementerian Kominfo pun melakukan penelusuran, utamanya sumber kebocoran data tersebut.

"Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kemenkes dan memulai proses penelusuran lebih lanjut," ujar Jubir Kemkominfo Dedy Permadi, Jumat, 7 Januari 2022, menyadur PRFM News berjudul "Dugaan Data Pribadi 6 Juta Pasien Covid-19 Bocor, Kemenkominfo Sigap Lakukan Ini'.

Dedy mengatakan bahwa tindaklanjut kasus ini dilakukan dengan memenuhi perundang-undangan.

Selain itu, Kemenkes juga dipastikan melakukan langkah-langkah internal merespon dugaan kebocoran data pribadi milik pasien Covid-19 ini.

Baca Juga: Bulan-bulanan Netizen Indonesia, Azriel Bela Ashanty karena Positif Covid-19 Sepulang dari Turki

Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menurut Dedy, Kominfo sejauh ini sudah juga meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) bak publik atau privat mengelola data pribadi.

Dia mengatakan perlunya kontribusi dari pemilik data pribadi memperhatikan kelayakan dan pemprosesan datanya.

Baca Juga: Lupakan Kemenangan Persib di Putaran Pertama, Mungkinkah Mohammed Rashid Kembali Jadi Momok Bagi Persita?

"Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," sambung dia.

Sebelumnya dikabarkan bahwa dugaan kebocoran data pribadi ini menyerang data milik pasien Covid-19. 

Yang miris, data-data tersebut diperjualbelikan di forum gelap atau Raid Forums.

Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji juga menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi evaluasi pihaknya khususnya terkait sistem penyimpanan data pasien Covid-19. ***

 

Editor: Abdul Muit

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler