Aktivitas Pemadatan Lahan Rawa di Sindangkasih Purwakarta Diduga Tak Kantongi Izin

- 26 April 2024, 22:32 WIB
Lokasi pengurugan lahan bekas rawa di Kampung Balekambang, Sindangkasih, Purwakarta.
Lokasi pengurugan lahan bekas rawa di Kampung Balekambang, Sindangkasih, Purwakarta. /Tim PR/

Dia juga mengklaim telah beberapa kali menegur pihak kontraktor untuk mengurus izin-izin ke dinas terkait.

Baca Juga: Jadi Perbincangan Publik, Astri Novita Sari Dikabarkan Bakal Meramaikan Pilkada Purwakarta

"Kalau izin saya sudah ingatkan sama mandornya, karena ini lahannya bekas rawa kan mungkin harus ada kajian, belum lagi izin urusan keluar masuk kendaraan proyek," jelas Oyok.

Sementara saat ditanya untuk apa lahan bekas rawa itu dilakukan pengurugan. Oyok mengaku tidak mengetahui lebih jelas.

"Itu lahan milik pribadi, kata yang punya tanah cuma mau dibebenah (ditata) aja. Nantinya mau dibangun apa saya kurang tau," jelasnya.

Sementara menurut informasi yang diperoleh, aktivitas proyek tersebut juga mencaplok wilayah Kelurahan Cipaisan.

Sehingga pihak Kelurahan Cipaisan pun belum lama ini juga melakukan sidak terhadap aktivitas proyek yang dilakukan di wilayah Kelurahan Cipaisan***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah