PR PURWAKARTA - PC IPNU IPPNU Kabupaten Purwakarta menyoroti kebijakandalam Surat Edaran Nomor : B/97/SDM/KETUA/KD.02.05/IV/2024 yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Purwakarta.
Dalam kebijakan tersebut berisi ditiadakannya anggaran intensif Guru DTA dan dialihkan kepada Program lain.
Tentunya PC IPNU IPPNU Purwakarta sangat menyayangkan sekali dengan hap tersebut. Sebab sudah bertahun-tahun anggaran intensif Guru DTA itu selali dilaksanakan.
Baca Juga: Ormas LMP Purwakarta Rutin Berbagi di Bulan Suci Ramadhan
Baca Juga: Eskul Pramuka Dihapus, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim
Baca Juga: Catat Waktunya, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek
Menurut Ketua PC IPNU Purwakarta, Rinaldi Subagja ini sangat miris sekali dan perlalu dikaji lagi.
"Ya kami sebagai pelahar dan santri sangat miris jika intensif Guru DTA itu ditiadakan. Sebab pengabdian mereka sangatlah penting dalam menciptakan generasi muda yang soleh-sholehah," ucap Rinaldi Subagja, Selasa 2 April 2024.
"Kebijakan itu tentunya harus dikaji ulang kembali, sebab saya membaca bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan secara dadakan dan tanpa sosialisasi terlebih dahulu," tambahnya.