PR PURWAKARTA - Di tahun anggaran 2024 ini, pengadaan barang barang yang sedang berlangsung di beberapa Puskesmas di Kabupaten Purwakarta.
Namun beberapa diantaranya mendapat sorotan. Salah satunya, pengadaan barang di Puskesmas Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao.
Pada proses pengadaan barang di Puskesmas Mulyamekar ini mendapat sorotan tajam dari LSM Barak Indonesia.
Baca Juga: Tegas, 12 PAC Tidak Akan Cabut Mosi Tidak Percaya ke Ketua PDIP Purwakarta
Menurut Ketua LSM Barak DPC Purwakarta, Cecep Nursaepul Mukti, proses pengadaan barang di Puskesmas tersebut terkesan berproses terlalu cepat untuk ditayangkan dalam laman LPSE tanpa menempuh prosedur.
"Proses upload dua pengadaan berbarengan dan dalam hitungan jam pemenang sudah ada, ini sungguh aneh," ujar Cecep, Sabtu, 16 Maret 2024 kemarin.
Pria yang akrab disapa Jenar itu menyebut, hal ini akan menimbulkan dugaan bahwa ada praktik suap yang terjadi dalam proses pengadaan tersebut.
Dirinya juga menambahkan bahwa proyek pengadaan yang cepat dan tidak sesuai prosedur ini menimbulkan keraguan akan kualitas dan efektivitas dari barang dan jasa yang akan diberikan oleh pemenang pengadaan.
Baca Juga: Duta Muda PBB Respons Baik Kabar Deni Ahmad Haidari akan Maju di Pilkada Purwakarta