Pospera Bakal Laporkan Inspektorat Purwakarta ke Polda dan Kejati Jabar, Kaitan Hasil Audit Dua Desa dan PMI

- 4 Maret 2024, 13:32 WIB
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, foto: Net.
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, foto: Net. /

 

PR PURWAKARTA - Inspektorat Kabupaten Purwakarta terancam bakal dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera).

Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya menyebut rencana pelaporan Inspektorat ke APH itu dilakukan karena inspektorat dinilai tidak transparan terkait kerugian negara dari hasil audit yang dilakukan terhadap keuangan di dua desa dan Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayah ini.

Tisna juga menyebut sebelumnya dirinya sempat berkirim surat kepada Pj Bupati Purwakarta kaitan hasil audit yang dilakukan Inspektorat. Namun, dari surat balasan yang diterima hasilnya tidak memuaskan.

Baca Juga: Kasus Perundungan Sering Terjadi di Sekolah, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Menurut dia, hal ini sangat disayangkan. Pasalnya, anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan seharusnya tidak dianggap sebagai rahasia yang harus disembunyikan dari publik. 

"Mengapa sifatnya harus rahasia dan tidak diungkapkan ke publik?" Kata Tisna, Senin 4 Maret 2024.

Disisi lain, Tisna juga mengaku heran kenapa hingga saat ini belum ada pengembalian dana kerugian negara yang telah diungkap Inspektorat melalui hasil audit yang dilakukan.

Seharusnya, kata dia, pengembalian uang tersebut seharusnya dilakukan secepatnya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap pengelolaan uang rakyat yang baik.

Dalam pengembalian uang itu juga, tambah Tisna, harus dilakukan secara transparan, apakah jumlah pengembalian uang itu dilakukan sesuai dengan jumlah kerugian dalam hasil audit.

"Apakah pemerintah hanya mengembalikan sebagian kecil dari dana yang telah mengalami kerugian atau benar-benar mengembalikan seluruhnya?" Kata dia.

"Kami mulai curiga akan ada kongkalikong yang terjadi. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan informasi yang diberikan oleh pemerintah terkait hasil audit inspektorat dan pengembalian dana kerugian yang masih belum terungkap," sambungnya.

Baca Juga: Pemilu 2024 di Purwakarta, Fraksi PKS Masih Diisi Para Incumbent

Pospera juga mendesak Pemkab Purwakarta untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik tentang hasil audit inspektorat dan pengembalian dana kerugian yang telah terjadi di dua desa. 

Selain itu, Pospera juga meminta pemerintah daerah untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat.

"bisa aja dalam waktu dekat ini saya bikin laporan ke polda atau kejati,"tegasnya.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah