PR PURWAKARTA - Di awal tahun ini, anggota DPRD Purwakarta tengah melaksanakan agenda reses masa sidang II tahun anggaran 2024 terhitung sejak tanggal 29 Januari hingga tanggal 5 Februari 2024 mendatang.
Pada pelaksanaan reses kali ini, mencuat dugaan anggaran makan dan minum (Mamin) kegiatan tersebut di Mark Up oleh oknum tertentu.
Dalam rinciannya, anggaran Mamin reses per anggota DPRD itu diketahui besarannya senilai Rp Rp 63.900.000 atau totalnya sebesar Rp 2.875.500.000 untuk sebanyak 45 anggota dewan.
Dengan anggaran sebesar Rp 63.900.000 untuk keperluan makan dan minum sekitar 900 orang (dengan asumsi satu titik 150 orang dikali enam titik), maka setiap peserta reses akan menerima anggaran mamin sekitar Rp 71 ribu rupiah dengan rincian untuk makan Rp 50 ribu dan kudapan Rp 21 ribu.
Namun faktanya, pada pelaksanaan reses tersebut ditemukan adanya dugaan mark up pada anggaran mamin itu.
Pantauan media dilapangan, pada kegiatan reses salah satu anggota DPRD Purwakarta, makan dan minum yang disediakan untuk peserta tidak sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan.
Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu H Aming di Bawaslu Purwakarta 'Selesai'?
Diperkirakan anggaran Makan dan Minum peserta reses tersebut senilai Rp 30 ribu, sedangkan untuk mamin itu telah di anggarkan sebesar Rp 71 ribu setiap peserta.