Dana Parpol di Purwakarta Bakal Naik, Jatah Pengurus Nambah?

- 20 Februari 2023, 18:39 WIB
Pemkab Purwakarta dikabarkan bakal menaikan dana untuk Parpol.
Pemkab Purwakarta dikabarkan bakal menaikan dana untuk Parpol. /

PURWAKARTA TALK - Partai politik dianggap belum transparan dalam pengelolaan dana bantuan keuangan parpol. Di Purwakarta, bahkan belum tampak partai yang membuka laporan dana tersebut kepada publik. Padahal dana tersebut berasal dari APBD. Pertanggungjawabannya harus jelas.

Teranyar, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat berencana menaikan jumlah bantuan dana tersebut, dari yang awalnya Rp 2.479 persuara menjadi Rp 5.000 persuara.

"Sesuai dengan permendagri nomor 78 tahun 2020, kami telah berkirim surat ke gubernur untuk meminta persetujuan perihal kenaikan bantuan keuangan parpol untuk tahun ini, menjadi Rp 5.000 persuara atau totalnya sekitar Rp 2,5 miliar," ujar Kepala Kesbangpol Purwakarta Yus Djunaedi Rusli kepada awak media, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: PDAM Purwakarta Buka Seleksi Calon Direktur Administrasi dan Keuangan, Cek Syaratnya Disini!

Yus berharap kenaikan bantuan keuangan dari pemerintah bisa meningkatkan kemandirian keuangan parpol sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal dan menambah kualitas demokrasi.

Menurutnya, bantuan keuangan kepada partai politik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018. Bantuan keuangan partai di tingkat pusat bersumber dari APBN, sementara di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota berasal dari APBD.

"Besaran nilai bantuan keuangan bagi parpol sudah ditentukan dalam aturan tersebut. Nilai bantuan keuangan dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan negara, begitu pun di tingkat daerah dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapat persetujuan Mendagri," ujarnya.

Baca Juga: PD Pemuda Muhammadiyah Purwakarta Dukung Ketua PWPM Jabar Reza Arfah Jadi Formatur PP Pemuda Muhammadiyah

Dalam konteks Kabupaten Purwakarta, dengan asumsi hitungan setiap satu suara dinilai Rp2.497 dan perolehan suara 11 parpol pada Pileg 2019 sebanyak 506.603 suara. Kesbangpol setiap tahunnya telah menggelontorkan dana yang besarannya mencapai 1,2 miliar atau angka tepatnya; Rp 1.264.987.691.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x