Tata KJA Waduk Jatiluhur, Pemda Purwakarta Satgas Citarum dan Jasa Tirta II Jalin Kolaborasi

- 1 Desember 2022, 11:39 WIB
Tiga Intansi kolaborasi tertibkan KJA Waduk Jatiluhur, Purwakarta.
Tiga Intansi kolaborasi tertibkan KJA Waduk Jatiluhur, Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para tokoh masyarakat, pengusaha KJA dan komunitas kemudian melakukan validasi dan eksekusi di empat kecamatan," kata Dansektor.

Baca Juga: Ini Pesan Haru Dedi Mulyadi untuk Neng Anne yang Sudah Menggugat Cerai

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Sumber Daya Listrik Jasa Tirta II, Herry Rachmadyanto mengungkapkan bahwa Jasa Tirta II akan terus bersinergi untuk penertiban KJA.

"Jumlah petak KJA yang sesuai seharusnya adalah 11.364 petak sesuai Pergub 660.31/Kep/2019 tentang anggota pokja guna mendukung beberapa tugas pokja berkolaborasi dengan sektor 14 dan pihak terkait," ujarnya.

Pihaknya juga telah melakukan pendataan dari tahun 2020 dan 2021 dari sektor 14 dan sektor lainya dalam penertiban KJA membutuhkan dukungan guna mencapai target. "Hal ini juga guna mendukung program Citarum Harum dan berguna bagi sumber kehidupan selanjutnya," kata Herry. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah