PURWAKARTA TALK - Satres Narkob Polres Indramayu mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter ciu juga tuak di malam takbiran Idul Adha 1443 H, Sabtu 9 Juli 2022 tadi malam.
Pihak kepolisian mengamankan minuman yang dapat memabukan itu di sejumlah titik di Indramayu.
Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop Transtv Master Z: The IP Man Legacy di Transtv Sabtu, 9 Juli 2022
"Kegiatan cipta kondisi semalam kami mengamankan 320 liter ciu 300 liter ruak dan 589 botol minuman keras berbagai merk," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Lukman M Syarif melalui Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo.
Ia mengaku melakukan pendataan dan intrograsi kepada pemilik atau penjual minuman keras karena mereka telah melanggar peraturan yang ada.
Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha
Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kabupaten Indramayu nomor 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kabupaten Indramayu nomor 7 tahun 2005 tentang larangan minuman beralkol.
"Cipta kondisi ini bagian dari upaya pencegahan penjualan semakin meluas, juga meminimalisir dampak negatif yang muncul akibat minuman keras," ujar AKP Heri Nurcahyo.***