Polres Indramayu Mengamankan Ratusan Miras, Ciu dan Tuak di Malam Takbiran Idul Adha

- 10 Juli 2022, 14:13 WIB
Tim Satres Narkoba Indramayu saat mengamankan miras dalam kegiatan cipta kondisi pada malam takbiran idul adha
Tim Satres Narkoba Indramayu saat mengamankan miras dalam kegiatan cipta kondisi pada malam takbiran idul adha /

PURWAKARTA TALK - Satres Narkob Polres Indramayu mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter ciu juga tuak di malam takbiran Idul Adha 1443 H, Sabtu 9 Juli 2022 tadi malam.

Pihak kepolisian mengamankan minuman yang dapat memabukan itu di sejumlah titik di Indramayu.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop Transtv Master Z: The IP Man Legacy di Transtv Sabtu, 9 Juli 2022

"Kegiatan cipta kondisi semalam kami mengamankan 320 liter ciu 300 liter ruak dan 589 botol minuman keras berbagai merk," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Lukman M Syarif melalui Kasatnarkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo.

Ia mengaku melakukan pendataan dan intrograsi kepada pemilik atau penjual minuman keras karena mereka telah melanggar peraturan yang ada.

Baca Juga: 4 Keutamaan Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha

Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kabupaten Indramayu nomor 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kabupaten Indramayu nomor 7 tahun 2005 tentang larangan minuman beralkol.

"Cipta kondisi ini bagian dari upaya pencegahan penjualan semakin meluas, juga meminimalisir dampak negatif yang muncul akibat minuman keras," ujar AKP Heri Nurcahyo.***

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah