Pemerintah Purwakarta Bongkar Bangunan Liar yang Terindikasi Jual Miras

- 17 Februari 2022, 11:44 WIB
Muspika Kecamatan Babakancikao bongkar bangunan liar yang terindikasi menjual miras.
Muspika Kecamatan Babakancikao bongkar bangunan liar yang terindikasi menjual miras. /

PURWAKARTA TALK - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta menertibkan bangunan liar berlokasi di Jalan Maracang, Kamis 17 Februari 2022.

Camat Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rustam arifin mengatakan, ada lima bangunan yang ditertibkan oleh musfika dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten.

Baca Juga: Pegawai Pemda Purwakarta Positif Covid-19, Bupati Anne Langsung Jalani Swab Antigen

Bangunan liar ini di atas lahan PUPR yang dilaksanakan Jasa Marga sekitar 11 tahun lamanya. Mereka merasa terlena dan tidak ada kontribusi sama sekali.

"Untuk itu, bangunan liar ini kami tertibkan," ujar dia di lokasi.

Ia menyebut di sekitar lokasi ada salah satu warung terindikasi menjual minuman keras oplosan. Karena ada bukti otentik sehingga ditertibkan juga.

"Minuman keras itu sangat berbahaya dan merusak generasi muda," kata Rustam.

Baca Juga: Seluruh Kepala Desa di Purwakarta Diminta Menyediakan Tempat Isolasi

Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini diharapkan operasi minuman keras ini juga bangunan liar menjadi efek jera bagi masyarakat yang menggunakan tanah negara.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah