survei singkat.
Jadi, kriteria sekolah yang boleh memakai Kurikulum Merdeka dilihat bukan dari proses seleksi, melainkan prosesnya melalui pendaftaran dan pendataaan.
Kurikulum Merdeka nantinya digunakan bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Akan tetapi, Kurikulum Merdeka Belajar ini diketahui berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan ini merupakan opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikbudristek ini juga akan dikaji ulang pada 2024.***