Polres Purwakarta Ringkus 2 Pelaku Pencuarian Motor Berasal dari Bogor

- 24 Mei 2022, 16:22 WIB
Polres Purwakarta mengamankan 2 pelaku spesialis pencuri motor.
Polres Purwakarta mengamankan 2 pelaku spesialis pencuri motor. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Dua pemuda berinisial ZA (26) warga Bogor dan Zaki (30) warga Kabupaten Purwakarta terpaksa dibekuk Polres Purwakarta.

Mereka diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencuria sepeda motor di sejumlah titik di Kabupaten Purwakarta.

Pihak kepolisian mengamankan 4 dari 15 unit sepeda motor yang belum dijual dan oleh para pelaku. Petugas juga mengamankan perlengkapan kunci yang dipakai untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Isengnya Nagita Slavina Sultan Andara, Jastip Tiap Minggu, Barang Satu Koper Diborong di Milan

"Sebetulnya pelaku 4 ada orang dibagi 2 kelompok. Mereka berbagai tugas saat melakukan pencurian. 2 pelaku lain dalam pengejaran kami," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam konferensi pers, Selasa 24 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi pada pagi, malam, bahkan siang hari.

Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan 5 Aplikasi Edit Foto di Android

Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T.

"Jadi pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah, kantor, pertokoan ataupun di dalam rumah yang kondisinya sepi," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, kata dia, komplotan pencuri sepeda motor itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Tagar We Love You Taehyung Menggema di Twitter, Cetak Rekor?

"Kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegas dia.

Selain itu, ia mengimbau warga yang pernah menjadi korban curanmor tidak perlu datang ke Mapolres Purwakarta untuk mengecek apakah motornya sudah berhasil ditemukan atau belum.

Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Update PES 2021 ke eFootball 2022 Mobile

Sebab, pihaknya akan menghubungi para korban dan pihaknya bakal mengantarkan motor tersebut.

"Kami akan menghubungi para korban berdasarkan data kendaraan dan data laporan polisi yang sudah kami miliki sehingga para warga yang pernah menjadi korban tidak perlu repot-repot datang ke Mapolres Purwakarta untuk mengecek motornya atau bukan yang sudah disita polisi. Insyaallah jika datanya sudah lengkap Kami akan antara motor tersebut ke rumah pemiliknya," ujar Kapolres.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah