Baca Juga: Rindu Bobotoh Persib Bersorak di Stadion, Nick Kuipers: Saya Sudah Tak Sabar!
Lebih lanjut dia menegaskan, semua pelayanan dalam Gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat.***