DPRD Purwakarta Kritisi Pelayanan Kesehatan yang Disediakan Pemda Belum Maksimal

- 6 April 2022, 13:39 WIB
Fraksi PKB saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bayu Asih, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta.
Fraksi PKB saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bayu Asih, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Fraksi PKB DPRD Purwakarta menyayangkan pemerintah daerah masih belum bisa memberikan pelayanan Kesehatan secara maksimal.

Hal itu dibuktikan dengan masih ada kesan dipersulit dan masih banyak masyarakat di Purwakarta yang tidak bisa berobat di rumah sakit karena tidak mampu membayar.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir meminta pemerintah wajib memberikan kemudahan pelayanan kesehatan, jangan sampai ada lagi masyarakat yang sulit untuk berobat di rumah sakit karena terkendala biaya.

Baca Juga: Segini Durasi Kontrak Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto di Persib

"Pelayanan kesehatan harus dibenahi, jangan terus seperti ini. Perlu bukti, mari saya tunjukan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar dia usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bayu Asih, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Rabu 6 April 2022.

Ia mengaku hampir setiap hari pihaknya menerima keluhan terkait pelayanan kesehatan dari masyarakat yang secara biaya sangat memberatkan.

Baca Juga: Resmi! Persib Bandung Rekrut Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

Seperti belum memiliki kartu BPJS, BPJS yang di tanggung pemerintah namun statusnya nonaktif, tagihan BPJS belum dibayar sehingga harus dlunasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan perawatan.

"Kami Fraksi PKB menyarankan secara tegas jangan ada lagi masyarakat yang di persulit dan susah mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama masyarakat yang tidak mampu, pemerintah wajib hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Ceceng menegaskan.

Baca Juga: Tips Mengatasi Pegal Linu, Konsumsi Herbal Ini Kata dr Zaidul Akbar

Seharusnya, di tengah keterbatasan masyarakat pemerintah wajib hadir untuk menjamin akses masyarakat terhadap hak-hak dasar mereka sebagai warga negara sesuai amanat konstitusi.

"Kami berharap ke depan pelayanan kesehatan lebih memudahkan dan tidak memberatkan masyarakat," ujar pria yang juga menjabat Sekertaris PKB itu.***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah