Sungguh Tega, Seorang Ayah di Purwakarta Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

- 18 Februari 2022, 09:29 WIB
Seorang ayah asal Purwakarta dengan teganya mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.
Seorang ayah asal Purwakarta dengan teganya mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun. /Tim Purwakarta Talk

"Pelaku sudah kami amankan," kata Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah