Kabupaten Purwakarta Berlakukan PPKM Level 3

- 16 Februari 2022, 12:52 WIB
Data statistik sebaran covid-19 Purwakarta.
Data statistik sebaran covid-19 Purwakarta. /Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA TALK - Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat ini memberlakukan PPKM Level 3 hingga 21 Februari 2022 mendatang.

Pemberlakukan tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Kabupaten Purwakarta kini masuk PPKM level 3 hingga 21 Februari 2022 nanti,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono, Rabu 16 Februari 2022.

Baca Juga: Polres Purwakarta Ringkus Penjual Miras Oplosan yang Tewas Seorang Warga

Menurutnya, pada PPKM Level 3 ini tentunya akan ada kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dilonggarkan kembali dibatasi.

Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, hanya Sukasari yang masih bertahan di zona hijau sampai saat ini. Sedangkan 14 Kecamatan berstatus zona merah dan 2 Kecamatan lainnya berada di zona orange.

Untuk jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 per 14 Februari 2022 kemarin ada sebanyak 764 orang.

Baca Juga: Saking Geram, Pelatih Persib Bandung Ibaratkan Bruno Cantanhede dengan Botol Saus

"Ada penambahan kasus baru sebanyak 60 orang dan 60 orang lainnya dinyatakan sembuh,” kata dia.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah