Imbas Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di 8 Kecamatan di Purwakarta Laksanakan Belajar di Rumah

- 7 Februari 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi  anak belajar di rumah
Ilustrasi anak belajar di rumah /-Database PRMN

PURWAKARTA TALK - Sekitar 8 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta mesti kembali melaksanakan kegiatan belajar dari rumah 100 persen.

Kebijakan tersebut diambil beriringan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, khususnya di 8 kecamatan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rachman mengatakan, 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Purwakarta Kota, Babakancikao, Jatiluhur, Sukatani, Bungursari, Plered, Kiarapedes dan
Kecamatan Pasawahan.

Baca Juga: Bawa 5 Program Unggulan, Mochamad Aripin Aktivis HMI Maju Dalam Kontestasi Pemilihan Ketua KNPI Purwakarta

"Belajar di rumah 100 persen di delapan kecamatan itu terhitung hari ini sampai dengan adanya perubahan ketentuan lebih lanjut. Kalau kecamatan lain 50 persen belajar di sekolah, 50 persen lagi di rumah," ujar Ervin, Senin 7 Februari 2022.

Ia menjelaskan, kebijakan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Serta terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang juga menjadi dasar berlakukannya pembelajaran di rumah.

Baca Juga: Purwakarta Ekspor Manggis ke China. Dirjen Hortikultura: Buah-buahan Lain Juga Akan Kita Dorong

"Sudah kita sosialisasikan kepada setiap satuan pendidikan mengenai hal ini," kata dia.

Menurutnya, pelaksanaan belajar di rumah sama seperti sebelumnya, yakni memanfaatkan teknologi melalui ponsel pintar atau komputer. Guru menjelaskan materi kemudian peserta didik menyimak apa yang disampaikan oleh gurunya tersebut.

Halaman:

Editor: Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah