Pembiayaan Internet di Purwakarta Dialihkan ke Dana Desa, Ini Tanggapan Aparat Desa

- 5 Januari 2022, 12:48 WIB
Kantor Desa Cibodas Sukatani, Purwakarta.
Kantor Desa Cibodas Sukatani, Purwakarta. /Sumber Foto: Dede Nurhasanudin

PURWAKARTA TALK - Biaya internet desa yang semula atau pada 2019-2021 dianggarkan oleh Diskominfo Purwakarta mulai 2022 dialihkan ke dana desa.

Sekertaris Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Endang mengaku tidak keberatan dengan kebijakan baru mengenai pembiayaan internet.

Pada prinsipnya mendukung apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk fasilitas masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga: Kementerian EKON Buka Lowongan Kerja Januari 2022, Ini Formasi dan Syaratnya

Baca Juga: Apakah Tersenyum Bisa Membatalkan Shalat? Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad atau UAS

"Alokasi dana desa sudah jelas, yaitu untuk kesejahteraan warga, sekarang harus dialokasikan untuk pembiayaan internet, yah kita alokasikan," ujar dia, Rabu 5 Januari 2022.

Menurutnya, dari manapun sumbernya bisa menjalankan sesuai kebutuhan dan perluan masyarakat, termasuk kebijakan baru mengenai pembiayaan internet.

Sejauh ini, internet masuk desa dinilai positif sebagai fasilitas untuk menggali informasi melalui digitalisasi yang hari ini terus berkembang pesat. "Warga di desa jadi mengetahui informasi melalui jejaring internet," kata Endang.

Baca Juga: Ditipu Adik Kandung Hingga Milliaran, Artis Irwansyah Laporkan Hafiz Fatur Kepolisi

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah