Cara Daftar PPDB Online Pakai HP, Siapkan KK dan Akte

24 Mei 2022, 17:21 WIB
Cara daftar PPDB online di Purwakarta, ada 19 langkah /PPDB Purwakarta

PURWAKARTA TALK - Bagi Bunda atau wali kelas calon peserta didik baru yang mau mendaftarkan anaknya ke tingkat Sekolah Dasar (SD) di Purwakarta, harus menyimak cara pendaftaran PPDB online.

Sebelum membuat akun PPDB atau mendaftarkan PPDB online, siapkan dokumen seperti KK dan juga Akte Kelahiran untuk memudahkan proses pendaftaran.

Dokumen KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran digunakan untuk mengisi data yang ada di akun PPDB.

Baca Juga: Aglonema Lambat Bertunas? Lakukan Treatment Khusus Ini, Dijamin Beranak Banyak

Daftar PPDB online ternyata bisa menggunakan HP, karena lebih mudah dan bisa dibuat kapan saja.

Bagaimana caranya? Berikut tata cara daftar PPDB Online menggunakan HP:

1. Masuk Google atau Google Chrome

2. Tuliskan situs web PPDB Purwakarta, yaitu:

[KLIK DI SINI]

3. Setelah dilakukan pencarian akan terlihat dimenu utama, dua tulisan website, dimana yang pertama website PPDB Purwakarta SD/MI 2022/2023 dan yang kedua website PPDB Purwakarta SMP/MTS 2022/2023.

4. Sebelum memilih atau mengklik website tersebut, hal yang harus diperhatikan yaitu mengubah tampilan HP ke tampilan desktop, caranya klik titik tiga disebelah kanan, pilih dan centang tampilan desktop. Maka setelah itu akan muncul tampilan seperti tampilan di laptop atau PC.

5. Klik salah satu website tersebut, jika mau mendaftar SD maka klik website pertama, begitupun sebaliknya jika mau mendaftar SMP/Mts maka klik website ke dua.

Baca Juga: Diduga Edarkan Uang Palsu, Polisi Bekuk 2 Kakek di Purwakarta

6. Pilih menu Pendaftaran

7. Tuliskan NIK peserta didik atau anak anda

8. Kemudian pilih provinsi

9. Kemudian pilih kabupaten

10. Kemudian pilih kecamatan

Baca Juga: Link Download dan Spesifikasi eFootball 2022, Pasang di Android dan iOS

11. Pilih Desa atau Kelurahan

12. Pada kolom nama isikan nama lengkap anak ibu atau calon peserta didik baru

13. Isi tempat tanggal lahir

14. Isi nomor Kartu Keluarga

15. Isi alamat Kartu Keluarga

Baca Juga: Ditanya Uya Kuya, Psikiater Cantik Intan Erlita: Bipolar dan Penipu Berbeda, Ini Ciri-Cirinya

16. Selanjutnya, klik menu daftar sekarang

17. Selanjutnya klik untuk mengajukan

18. Catat nama akun dan faswordnya

19. Setelah itu, bisa langsung print atau langsung klik login

Setelah memiliki akun, Bunda atau wali peserta didik baru bisa langsung melihat kuota sekolah yang dituju. Ini dimaksudkan untuk melihat apakah masih tersedia kuota kursi sekolah tersebut.

Baca Juga: Tips Aglonema Subur dan Bebas Jamur, Cukup Semprotkan Bahan-bahan Ini

Itulah tata cara pendaftaran akun PPDB online Purwakarta, Jawa barat bagi peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD). ***

Editor: Adam Sumarto

Tags

Terkini

Terpopuler