Polri Luncurkan Aplikasi ETLE dengan Teknologi Pengenalan Wajah

- 13 Juni 2024, 10:56 WIB
Uji Coba Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp Dimulai
Uji Coba Kirim Surat Tilang ETLE via WhatsApp Dimulai /

PR PURWAKARTA - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Slamet Santoso menyampaikan Korlantas Polri memperkenalkan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah.

"Ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR (Face Recognize)," katanya seusai rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas 2024 di Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Sistem Operasi Baru IOS 18: Dilengkapi AI dan Fitur Menakjubkan

Dengan adanya teknologi ini, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan tetapi juga dapat mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

"Selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya," ungkapnya.

Selain teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru berupa traffic attitude record. Inovasi ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas, di mana poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.

Baca Juga: Simak! Ini Daftar Data Yang di Sebar Pinjol Ilegal

"Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri," katanya.

Baca Juga: Warga Desak Pemkab Purwakarta Tutup Aktivitas Pembangunan Gedung Universitas Kartamulia

Halaman:

Editor: Abdul Mu'it

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah