Hari Ini, Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri

- 9 April 2024, 01:15 WIB
Ilustrasi Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2024.
Ilustrasi Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2024. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

Kamaruddin juga mengatakan Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di ratusan tempat di berbagai wilayah provinsi.

"Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," jelasnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," ucapnya.

Baca Juga: Ini 10 Cara Atasi Akun Facebook yang Sering Log Out Sendiri

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah