BREAKING NEWS! Dua Paslon Bacapres Anies Muhaimin dan Ganjar Pranowo Mahfud MD Daftar ke KPU Hari Ini

- 19 Oktober 2023, 09:55 WIB
Pasangan AMIN Merupakan Pasangan Capres Cawapres Pertama yang Mendaftar ke KPU
Pasangan AMIN Merupakan Pasangan Capres Cawapres Pertama yang Mendaftar ke KPU /tangkapan layar/livestreaming instagram official_nasdem /

 

PURWAKARTA TALK - Dua pasang Bakal calon presiden (Bacapres) dan Bakal calon wakil presiden (Bacawapres), yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, diagendakan daftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024, pada Kamis 19 Oktober 2024.

Dari pantauan awak media, pasangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar tengah dalam perjalanan menuju kantor KPU.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dikawal oleh ribuan pendukung baik dari partai pengusung maupun simpatisan.

Baca Juga: Pemilu 2024 Riang Gembira, GAZA dan Bawaslu Purwakarta Gelar FGD

Sementara itu, Bacapres Ganjar Pranowo dan Bacawapres Mahfud MD dari sejumlah pantau awak media terlihat masih mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke kantor KPU.

Sebagaimana diketahui, Bacapres Ganjar Pranowo yang diusung oleh partai koalisi pro Ganjar baru saja menetukan Bacawapres Mahfud MD, pada Rabu 18 Oktober 2023, kemari. Diusungnya Mahfud MD itu untuk mendampingi Ganjar Pranowo maju pada kontestasi Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Segini Harta Kekayaan Mahfud MD

Sementara, satu minggu jelang dimulainya proses pendaftaran Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, bersama partai politik peserta Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023. Rakor dibuka Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota KPU Idham Holik.

Baca Juga: Mahfud MD Resmi Dampingi Ganjar Pranowo sebagai Bacapres

Dalam keterangannya Hasyim mengungkapkan teknikalitas pendaftaran, dilakukan pada 19-25 Oktober 2023, dimana pada hari pertama 19 Oktober-24 Oktober 2023, pendaftaran dilaksanakan pada jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir 25 Oktober 2023 pendaftaran dimulai pada pukul 08.00-23.59 WIB. 

“Kemudian bertempat di Kantor KPU, dan kami juga menyiapkan helpdesk dimana LO dapat menyampaikan kapan pasangan calon mendaftarkan diri dan batas akhir menyampaikan ke helpdesk,” pungkas Ketua KPU. ***

Editor: M Adam Hidayat

Sumber: KPU.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah