Pemuda Madiun Ditetapkan Tersangka oleh Polri Terkait Kasus Bjorka, Begini Alasannya

- 19 September 2022, 10:13 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah Tersangka Kasus Peretasan 'Bjorka', Pulang Dengan Senyum
Muhammad Agung Hidayatullah Tersangka Kasus Peretasan 'Bjorka', Pulang Dengan Senyum /ANTARA dan akun facebook Innovative Noob/

PURWAKARTA TALK – Polisi menetapkan seorang pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) sebagai tersangka terkait kebocoran data yang dilakukan Bjorka.

Sebelumnya, MAH telah diamankan polisi karena diduga terlibat dalam jaringan hacker Bjorka pada Rabu, 14 September 2022 malam di Madiun, Jawa Timur.

Kemudian, Jumat, 16 September 2022, MAH ditetapkan sebagai tersangka diduga telah membantu Bjorka dalam menyebarkan data-data.

Baca Juga: Mengenal lebih dekat Ustad Jeje Zaenudin, Salah Satu Calon Kuat Ketua Umum PP Persis

Juru bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa tersangka MAH diduga terlibat dengan hacker Bjorka.

Dikutip dari Antara, Ade menjelaskan MAH mempunyai peran sebagai penyedia kanal akun Telegram dengan nama ‘Bjorkanizem’.

Bjorka memang sudah beberapa kali menyebarkan data pribadi milik sejumlah pejabat di grup Telegram itu.

“Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website,” kata Ade.

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan oleh polisi, MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun Telegram tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah