Bukan Cuma Hotman Paris, Pengacara Lain Ikut Membela Pegawai Alfamart dari Jeratan UU ITE

- 16 Agustus 2022, 07:26 WIB
Karyawan minimarket Alfamart memergoki seorang emak-emak mengutil coklat. Ironisnya sang karyawan malah disuruh minta maaf pada dirinya. (Dok. Istimewa/Instagram)
Karyawan minimarket Alfamart memergoki seorang emak-emak mengutil coklat. Ironisnya sang karyawan malah disuruh minta maaf pada dirinya. (Dok. Istimewa/Instagram) /

 

PURWAKARTA TALK – Kasus yang dialami pegawai Alfamart yang diduga diancam UU ITE oleh ibu yang mencuri cokelat terus bergulir.

Sekarang, bukan hanya Hotman Paris yang akan turun tangan membela pegawal Alfamart tersebut dari UU ITE, tapi ada pengacara lain yang ikut buka suara atas kejadian itu.

Pengacara tersebut bernama Yosep Parera. Ia telah menekuni dunia advokasi dari tahun 2000. Selain menjadi pengacara, ia juga seorang dosen di STIE Widya Manggala Semarang.

Baca Juga: Heboh Website Resmi TNI AD Diretas Hacker Indian Cyber Mafia

Yosep Parera yang juga pendiri dari Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, mengeluarkan pendapatnya tentang pegawai Alfamart yang diancam dengan UU ITE.
 
Seperti Hotman Paris, ia juga sangat pintar bila berbicara mengenai UU ITE. Yosep Parera menyatakan opininya dalam video yang diunggah oleh YouTube Rumah Pancasila dan klinik Hukum.

Menurutnya, pegawai Alfamart tersebut tidak bisa dituntut dengan UU ITE yaitu pasal 27 ayat 3.

Itu dikarenakan karena sudah ada nota kesepakatan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan tersebut berbunyi bahwa setiap konten atau video yang berisi kenyataan atau fakta, tidak dapat diterapkan UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah