PURWAKARTA TALK - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, dicabut kembali.
Pasalnya, pemerintah batal mencabut izin pesantren Shiddiqiyah di Jombang dengan beberapa alasan.
Pertama, pencabutan izin dibatalkan karena yang terlibat kasus kekerasan seksual hanya satu pengurus pesantren saja.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Momen Lucu saat Diperintah Istri Pikul Cucian di Mekkah: Rukun Rumah Tangga
Lembaga pondok pesantren, menurut dia, tidak terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Bechi.
Kedua, Muhadjir mengungkapkan bahwa pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santri sudah ditangkap polisi.
Ketiga, orang-orang yang menghalangi pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual juga sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Debut Manis Erik Ten Hag, Manchester United Libas Liverpool 4-0
Keempat, menurut Muhadjir pemerintah batal mencabut izin pesantren itu karena sedang ada ribuan santri yang sedang belajar di sana.