Selain itu, ia juga berujar agar memastikan lagi semuanya sudah baik, yaitu dari travel termasuk dokumen-dokumen yang disiapkan harus benar-benar valid atau resmi.
Insiden tersebut menurut Zainut menjadi pelajaran berharga untuk seluruh masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji, agar betul-betul selektif dalam memilih biro perjalan haji.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang memakai visa mujamalah.
Apa itu Haji Furoda?
Mengutip dari laman hajifuroda.id, Haji Furoda atau istilah lain yaitu haji tanpa antri atau non kuota.
Istilah non kuota diartikan pada calon jamaah haji yang berangkat di luar kota nasional (reguler dan haji plus).
Haji Furoda terkenal sebagai solusi bagi calon jamaah yang menunaikan ibadah haji tanpa antri dengan fasilitas yang nyaman, aman, dan sesuai syariat.
Jamaah haji akan berangkat haji Furoda menggunakan visa Haji Mujamalah atau dikenal dengan Visa haji Furoda dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Download MP3 Tiara dari Kris Populer Oleh Raffa Affar