Hati-hati Status Kepersertaan Kartu Prakerja Bisa di Cabut! Ketahui Batas Waktu Pembelian Pelatihan

- 15 Mei 2022, 08:30 WIB
Hati-hati Status Kepersertaan Kartu Prakerja Bisa di Cabut! Ketahui Batas Waktu Pembelian Pelatihan
Hati-hati Status Kepersertaan Kartu Prakerja Bisa di Cabut! Ketahui Batas Waktu Pembelian Pelatihan /prakerja.go.id

PURWAKARTA TALK - Ketahui batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja, belanjakan sekarang agar status kepersertaan tidak di cabut.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 28, nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp3,55 juta.

Dari total dana insentif tersebut, sebesar Rp1 juta akan dipakai untuk pelatihan yang bersifat wajib.

Lalu, bantuan isentif tunai Rp600 ribu yang disalurkan 4 kali. Dan terakhir, dana pengisian survei Rp150 ribu.

Baca Juga: ​Insentif Kartu Prakerja Gelombang 28 Belum Cair? Ini Kemungkinan Penyebab dan Cara Mengatasinya

Nah, untuk kamu yang ingin membeli pelatihan bisa langsung mengunjungi di www.prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 yang sudah lolos wajib membelian pelatihan pertama program Kartu Prakerja Gelombang 28.

Gunakan saldo bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan yang dibutuhkan.

Baca Juga: ​Begini Cara Sambungkan E-Wallet ke Akun Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp3,55 Juta

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah