Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Cara Beli Pelatihan di www.prakerja.go.id

- 13 Mei 2022, 16:00 WIB
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Cara Beli Pelatihan di www.prakerja.go.id
Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28? Begini Cara Beli Pelatihan di www.prakerja.go.id /

Peserta lolos Kartu Prakerja diberikan waktu dalam kurun 30 hari atau satu bulan untuk membeli program pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 28.

Peserta yang belum melakukan pembelian pelatihan pertama dapat segera melakukan pembelian agar program Kartu Prakerja dapat berlanjut.

Baca Juga: Wujudkan UHC, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

Peserta yang tidak membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan akan didiskualifikasi dan secara otomatis status kepersertaannya akan dicabut dari pendaftaran Program Kartu Prakerja berikutnya.

Kurun waktu yang diberikan ini mengambil pelatihan pertama Kartu Prakerja diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 dimana Manajemen pelaksana hanya memberikan batasan waktu 30 hari terhitung dari hari pengumuman lolos program.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 28, nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah Tautkan E-Wallet dengan Akun Kartu Prakerja, Insentif Rp3,55 Juta Dijamin Cair

Dari total dana insentif tersebut, sebesar Rp1 juta akan dipakai untuk pelatihan yang bersifat wajib.

Lalu, bantuan isentif tunai Rp600 ribu yang disalurkan 4 kali. Dan terakhir, dana pengisian survei Rp150 ribu.

Adapun cara beli pelatihan pertama program Kartu Prakerja Gelombang 28 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah