PURWAKARTA TALK - Simak berikut ini cara mudah tautkan e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.
Informasi ini wajib disimak bagi peserta yang baru saja lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28.
Sebab, artikel ini akan membahas bagaimana cara mentautkan e-wallet dengan akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Keluar, Segera Tautkan E-Wallet dan Dapatkan Insentif
Perlu diketahui sebelumnya, mulai dari Kartu Prakerja Gelombang 27, kebijakan tentang proses pentautan e-wallet menjadi syarat awal sebelum kalian melakukan pemanfaatan saldo pelatihan.
Hal ini dilakukan agar semua langkah-langkah kelengkapan dipastikan aman sedari dini.
Sehingga meminimalisir kesulitan dalam proses pencairan insentif nantinya.
Baca Juga: Ingin Shalat Khusyuk? Ustadz Abdul Somad Berbagi 4 Langkah Ini
Termasuk kasus-kasus insentif gagal dicairkan yang seri jadi permasalahan peserta Kartu Prakerja.