Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran 2022 Diberlakukan, Hari Ini Khusus Pelat Nomor Polisi Genap

- 28 April 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi - Aturan ganjil genap dan sistem satu arah diberlakukan kepada siapa pun saat mudik lebaran 2022
Ilustrasi - Aturan ganjil genap dan sistem satu arah diberlakukan kepada siapa pun saat mudik lebaran 2022 /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

PURWAKARTA TALK - Polisi akan menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di tol saat mudik lebaran 2022 hari ini, Kamis, 28 April 2022.

Mulai hari ini saat penerapan ganjil genap, kendaraan yang dapat masuk tol hanya pemilik pelat nomor polisi genap.

Sedangkan penerapan ganjil genap besok, kendaraan dengan pelat nomor polisi ganjil baru boleh memasuki tol.

Baca Juga: Simak, Berikut Jadwal dan Jam One Way di Tol Lengkap saat Mudik Lebaran 2022

Selain ganjil genap, hari ini bertepatan juga dengan penerapan one way.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) yang diikuti Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga, filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol.

Hasil rakor memutuskan filterisasi one way dilakukan di gerbang tol.

Baca Juga: Mulai Diberlakukan, Begini Skema Ganjil Genap dan One Way di Gerbang Tol

"Jadi ada beberapa gerbang tol yang bakal menerapkan gage pada saat diberlakukannya one way," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu, 27 April 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah