Mulai Diberlakukan, Begini Skema Ganjil Genap dan One Way di Gerbang Tol

- 28 April 2022, 09:03 WIB
Mulai hari ini, peraturan ganjil genap dan one way mudik lebaran 2022 akan mulai diterapkan mulai pukul 17.00 WIB.
Mulai hari ini, peraturan ganjil genap dan one way mudik lebaran 2022 akan mulai diterapkan mulai pukul 17.00 WIB. /PR Bekasi/Muhamad Bagja

PURWAKARTA TALK - Skema pengaturan arus lalu lintas seperti ganjil genap (gage) dan one way akan mulai diterapkan hari ini, Kamis, 28 April 2022.

Kebijakan ganjil genap dan one way ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.

"Jadwal one way yang pertama bakal dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek, Rabu, 27 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Rekomendasi Anime Overpower untuk Lebaran 2022, Disertai Link Nonton dan Link Download

Menurutnya, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas bakal berjalan normal tanpa one way. Lalu, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

"Begitu pukul 17.00 di KM 47 bakal dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang," jelasnya.

Bersamaan dengan penerapan one way, pihaknya juga bakal melaksanakan ganjil genap.

Baca Juga: Tes Warna Tentukan Kemampuan Penglihatan, Seperti Anjing Kucing atau Manusia?

Mulai hari ini, kendaraan yang bisa memasuki tol adalah pemilik pelat nomor polisi genap.

Halaman:

Editor: Adam Sumarto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah