Kabar Bahagia, Vaksin Merah Putih Peroleh Sertifikat Halal dari MUI

- 10 Februari 2022, 17:36 WIB
Vaksin Merah Putih kantongi sertifikat halal dari MUI.
Vaksin Merah Putih kantongi sertifikat halal dari MUI. /Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat/

PURWAKARTA TALK – Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia, vaksin Merah Putih prodak dalam negeri yang dibuat Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat halal yang didapatkan vaksin Merah Putih itu melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan penetapan sertifikat halal untuk vaksin Merah Putih telah dilakukan pada 7 Februari 2022.
Penetapan tersebut melalui proses rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.

Baca Juga: Link Download WhatsApp GB Terbaru 2022, Nikmati Fitur Rahasia Sekarang Juga

"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin COVID-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin COVID-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," ujar Asrorun Niam pada Kamis, 10 Februari 2022 seperti dikutip Pikiran Rakyat Purwakarta dari laman Antara.

Setelah terbit sertifikat halal vaksin Merah Putih. MUI memastikan vaksin tersebut bisa digunakan untuk masyarakat luas dan umat Islam.

Baca Juga: Cek Fakta: Lebih Kecil Dibanding Gaji Ketua DPR RI, Berapa Gaji Presiden RI?

Penerbitan sertifikasi halal ini,papar dia, adalah sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin COVID-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.

Baca Juga: Cerita Dibalik Keberadaan Kantor Barkorwil di Purwakarta, DiBangun Pada Masa Pemerintahan Belanda

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah