Hadir Dalam Aksi Tuntut Arteri Dahlan Dipecat, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi

- 21 Januari 2022, 15:53 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hadir di tengah pendemo di Purwakarta yang memnuntut Arteria Dahlan dipecat.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hadir di tengah pendemo di Purwakarta yang memnuntut Arteria Dahlan dipecat. /Tim Purwakarta Talk

Baca Juga: Jemput Dedi Mulyadi, Para Pendemo di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Dipecat

Akan tetapi jika kalian (aksi massa) tetap bersikukuh tidak cukup pada permintaan maaf saja melainkan diberhentikan sebagai wakil rakyat.

Kewenangan yang menentukan bersalah atau tidak seorang anggota dewan adalah Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Seseorang tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa ada putusan hukum yang jelas.

Baca Juga: Buka Cuma Sate Maranggi, 8 Oleh-oleh Asli Purwakarta Ini Diburu Wisatawan

Baca Juga: 5 Zodiak yang Punya Potensi Kaya Raya, Kamu Termasuk?

"Apalagi saya partainya juga beda, secara subjektif saya tidak bisa mengomentari mengenai kewenangan yang dimiliki partai lain," kata Dedi.

Dedi berpendapat bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi Arteri Dahlan jika berbicara harus hati-hati agar tidak menyinggung pihak atau kelompok lain, baik secara personal maupun kelembagaan atau komunitas.

"Justru saja berfikir, kalau Kejaksaan berani berbicara Sunda di forum kenapa pejabat di daerah Jawa Barat tidak mau berbicara Sunda, dengan alasan takut salah. Ini adalah forum mengingatkan kita jangan malu berbicara Sunda," ujar Dedi. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah