Optimalkan Program ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasangi Chip

- 5 Januari 2022, 11:23 WIB
Pelat kendaraan bermotor akan dipasang chip.
Pelat kendaraan bermotor akan dipasang chip. /Dok. PMJ/ Yeni/

PURWAKARTA TALK - Guna mengoptimalkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikenal juga sebagai tilang elektronik.

Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pemasangan chip di pelat nomor kendaraan warna hitam (kendaraan pribadi).

Direktur Regint Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, rencana pemasangan chip di pelat motor saat ini masih tahap persiapan.

Baca Juga: Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021/2022, Bayu Mohammad Fiqri Akan Lakukan ini untuk Persib

Baca Juga: Mental Baja, Kakang Rudianto Siap Bersaing dengan Senior Persib Demi Menit Bermain

Dia memastikan teknologi ini akan dipasangkan pada pelat nomor mobil dan motor.

"Sekarang ini masih dalam tahap persiapan.Seteah itu sosialisasi dan terakhir penerapan," ujar Yusri, seperti dikutip purwakarta.pikiran-rakyat.com dari PMJ news.

Dia menjelaskan, meskipun pelat nomor akan dipasangi chip baru, proses pergantian pelat nomor ini akan  memakan waktu yang lama.

Baca Juga: Ini Biaya Pembuatan Sertifikat Produk Halal yang Diterbitkan Kemenag

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah