PURWAKARTA TALK - Guna mengoptimalkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikenal juga sebagai tilang elektronik.
Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pemasangan chip di pelat nomor kendaraan warna hitam (kendaraan pribadi).
Direktur Regint Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan, rencana pemasangan chip di pelat motor saat ini masih tahap persiapan.
Baca Juga: Jelang Putaran Kedua Liga 1 2021/2022, Bayu Mohammad Fiqri Akan Lakukan ini untuk Persib
Baca Juga: Mental Baja, Kakang Rudianto Siap Bersaing dengan Senior Persib Demi Menit Bermain
Dia memastikan teknologi ini akan dipasangkan pada pelat nomor mobil dan motor.
"Sekarang ini masih dalam tahap persiapan.Seteah itu sosialisasi dan terakhir penerapan," ujar Yusri, seperti dikutip purwakarta.pikiran-rakyat.com dari PMJ news.
Dia menjelaskan, meskipun pelat nomor akan dipasangi chip baru, proses pergantian pelat nomor ini akan memakan waktu yang lama.
Baca Juga: Ini Biaya Pembuatan Sertifikat Produk Halal yang Diterbitkan Kemenag