Bagi Calon Pendaftar, Inilah Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 Siap Terima Insentif Rp3,55 Juta

11 Mei 2022, 20:40 WIB
Bagi Calon Pendaftar, Inilah Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 Siap Terima Insentif Rp3,55 Juta /Antara Foto/

PURWAKARTA TALK - Bagi calon pendaftar, inilah beberapa tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 siap terima insentif Rp3,55 juta.

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 28 pada Senin 9 Mei 2022.

Untuk kamu yang berniat mendaftarkan diri, simak beberapa tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 siap terima insentif Rp3,55 juta.

Baca Juga: 5 Tips Ini Bisa Bantu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28, Sudah Coba?

Untuk mendaftarkan diri, tidak jauh berbeda dengan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Penerima Kartu Prakerja yang sudah lolos verifikasi saat pendaftaran tinggal memilih pelatihan.

Jika lolos seleksi gelombang, peserta akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja beserta status saldo pada dashboard akun.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28, Lengkap dengan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id

Nantinya, bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos, nantinya akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp3,55 juta.

Dari total dana insentif tersebut, sebesar Rp1 juta akan dipakai untuk pelatihan yang bersifat wajib.

Lalu, bantuan isentif tunai Rp600 ribu yang disalurkan 4 kali. Dan terakhir, dana pengisian survei Rp150 ribu.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ungkap Hukum Investasi Saham Menurut Islam, Boleh Dilakukan asal Tidak Ada 3 Unsur Ini

Untuk lebih lengkapnya, berikut 5 tips lolos Kartu Prakerja Gelombang 28:

1. Untuk yang belum memiliki akun, bisa melakukan proses pendaftaran melalui situs resmi Prakerja atau bisa klik di sini.

2. Jika sudah memiliki akun, pastikan identitas yang Anda isi dalam dashboard Prakerja sudah benar.

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola SEA Games 2022 Grup A, Timnas U-23 Sisa Lawan Filipna dan Myanmar

3. Selanjutnya, pastikan foto diri dan foto KTP yang diunggah dalam dashboard Prakerja sudah sesuai ketentuan.

4. Ikuti tes secara online di dalam laman resmi Prakerja. Sifatnya wajib.

5. Terakhir, klik di menu 'Gabung' pada Gelombang 28 yang telah resmi dibuka.

Setelah melakukan berbagai tips tersebut, nantinya pendaftar dapat menantikan kapan waktu atau tanggal pengumuman lolos sebagai peserta.

Baca Juga: Hukum Memakai Celana Jeans bagi Wanita Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
  • Bukan pelajar atau mahasiswa
  • Bukan ASN atau pejabat pemerintahan
  • Bukan anggota TNI atau Polri
  • Bukan kepala desa atau staff pemerintah desa
  • Bukan anggota DPR, DPRD, dan DPD
  • Pencari kerja
  • Pekerja yang terkena PHK
  • Karyawan
  • Pelaku usaha UMKM
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK

Itulah tadi informasi mengenai 5 tips dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28.***

Editor: Dede Nurhasanudin

Tags

Terkini

Terpopuler