Hadir Dalam Aksi Tuntut Arteri Dahlan Dipecat, Ini yang Disampaikan Dedi Mulyadi

21 Januari 2022, 15:53 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hadir di tengah pendemo di Purwakarta yang memnuntut Arteria Dahlan dipecat. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dijemput aksi massa turun ke jalan tuntut Arteria Dahlan dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

Ratusan dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang di Kabupaten Purwakarta.

Turun ke jalan menuntut Arteria Dahlan dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Pada Jumat 21 Januari 2022.

Baca Juga: Minta Arteria Dahlan Dipecat, Ratusan Masyarakat Sunda Demo di Purwakarta

Baca Juga: David da Silva Masih Mandul, Robert Alberts: Saya Merasa Kasihan

Aksi massa meminta mantan Bupati Purwakarta itu yang juga sebagai tokoh Sunda untuk bisa mengadvokasi agar Arteria Dahlan keluar dari parlemen.

Karena pernyataannya telah menyakiti masyarakat Sunda.

Dedi Mulyadi juga sebagai anggota DPR RI harus berpegang teguh pada Undang-undang MD3 baik di dalam gedung maupun luar gedung tidak bisa dipidana.

Sikap Arteria Dahlan telah menyampaikan permintaan maaf dihari kemarin.

Baca Juga: Jemput Dedi Mulyadi, Para Pendemo di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Dipecat

Akan tetapi jika kalian (aksi massa) tetap bersikukuh tidak cukup pada permintaan maaf saja melainkan diberhentikan sebagai wakil rakyat.

Kewenangan yang menentukan bersalah atau tidak seorang anggota dewan adalah Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Seseorang tidak bisa diberhentikan begitu saja tanpa ada putusan hukum yang jelas.

Baca Juga: Buka Cuma Sate Maranggi, 8 Oleh-oleh Asli Purwakarta Ini Diburu Wisatawan

Baca Juga: 5 Zodiak yang Punya Potensi Kaya Raya, Kamu Termasuk?

"Apalagi saya partainya juga beda, secara subjektif saya tidak bisa mengomentari mengenai kewenangan yang dimiliki partai lain," kata Dedi.

Dedi berpendapat bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi Arteri Dahlan jika berbicara harus hati-hati agar tidak menyinggung pihak atau kelompok lain, baik secara personal maupun kelembagaan atau komunitas.

"Justru saja berfikir, kalau Kejaksaan berani berbicara Sunda di forum kenapa pejabat di daerah Jawa Barat tidak mau berbicara Sunda, dengan alasan takut salah. Ini adalah forum mengingatkan kita jangan malu berbicara Sunda," ujar Dedi. ***

Editor: Abdul Muit

Tags

Terkini

Terpopuler