Bolehkan Wanita Haid Berwudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

- 10 Januari 2022, 20:24 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum boleh tidaknya wanita berwudhu.
Buya Yahya menjelaskan hukum boleh tidaknya wanita berwudhu. /Tangkapan layar Youtube/Al Bahjah TV.

PURWAKARTA TALK - KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya memberi penjelasan terkait boleh tidaknya wanita haid melaksanakan wudhu.

Diketahui dalam Islam, berwudhu dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian dari segala macam hadast.

Saking pentingnya, bahkan setiap muslim diharapkan bisa mengambil air wudhu sebelum pergi tidur.

Baca Juga: Live Streaming Dewi Rindu SCTV 10 Januari 2022 Malam Ini, Catat Jam Tayang di Jadwal SCTV Hari Ini

Namun, bagaimana dengan perempuan yang sedang haid? Simak jawaban Buya Yahya berikut ini.

Dilansir purwakarta.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah yang diunggah pada 8 Januari 2018, Buya Yahya memaparkan hal tersebut.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya lebih dulu menjelaskan bahwa haid berbeda dengan junub.

Baca Juga: Uji Tanding Lawan Bangladesh dan Brunei, Pelatih Persib Robert Alberts Ogah Lepas Anak Asuhnya ke Timnas

Junub terjadi ketika seseorang telah mengeluarkan air mani atau sperma, terutama usai melakukan hubungan badan atau seksual.

Ketika seseorang dalam kondisi junub, menurut Buya Yahya, memang sangat dianjurkan untuk berwudhu dan disunnahkan.

Namun, wanita yang sedang dalam kondisi haid tidak disunnahkan untuk berwudhu.

Baca Juga: Blak-Blakan! Robert Alberts Keluhkan Jadwal Persib Bandung yang Selalu Main Malam

"Bahkan namanya wudhu tidak boleh terjadi saat itu karena dia dalam keadaan punya hadas. Kalau berwudhu itu namanya main-main ibadah sehingga sebagian ulama mengatakan malah haram," ujar Buya Yahya.

Maka, untuk wanita yang sedang dalam kondisi haid atau menstruasi sangat tidak dianjurkan untuk berwudhu.

"Kecuali disaat haidnya sudah terputus, waktunya dia mandi maka disaat seperti itu diperkenankan baginya untuk berwudhu bahkan sunah sebelum mandi untuk berwudhu terlebih dahulu," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Keras! Pelatih Persib Bandung Sindir Pemain yang Terkena Akumulasi Kartu Kuning

Mandi besar bisa diartikan mandi dengan niat untuk menghapus atau menghilangkan hadas.

Jika wanita berada dalam kondisi haid, meski melakukan mandi besar, tetap saja masih tidak suci.***

 

 

 

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah