Bolehkan Wanita Haid Berwudhu? Begini Jawaban Buya Yahya

- 10 Januari 2022, 20:24 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum boleh tidaknya wanita berwudhu.
Buya Yahya menjelaskan hukum boleh tidaknya wanita berwudhu. /Tangkapan layar Youtube/Al Bahjah TV.

Ketika seseorang dalam kondisi junub, menurut Buya Yahya, memang sangat dianjurkan untuk berwudhu dan disunnahkan.

Namun, wanita yang sedang dalam kondisi haid tidak disunnahkan untuk berwudhu.

Baca Juga: Blak-Blakan! Robert Alberts Keluhkan Jadwal Persib Bandung yang Selalu Main Malam

"Bahkan namanya wudhu tidak boleh terjadi saat itu karena dia dalam keadaan punya hadas. Kalau berwudhu itu namanya main-main ibadah sehingga sebagian ulama mengatakan malah haram," ujar Buya Yahya.

Maka, untuk wanita yang sedang dalam kondisi haid atau menstruasi sangat tidak dianjurkan untuk berwudhu.

"Kecuali disaat haidnya sudah terputus, waktunya dia mandi maka disaat seperti itu diperkenankan baginya untuk berwudhu bahkan sunah sebelum mandi untuk berwudhu terlebih dahulu," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Keras! Pelatih Persib Bandung Sindir Pemain yang Terkena Akumulasi Kartu Kuning

Mandi besar bisa diartikan mandi dengan niat untuk menghapus atau menghilangkan hadas.

Jika wanita berada dalam kondisi haid, meski melakukan mandi besar, tetap saja masih tidak suci.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah